Skip links

PT adalah: Pengertian, Jenis dan Keuntungan dalam Bisnis

Secara umum pengertian PT adalah suatu badan usaha berlandaskan hukum dimana modalnya terkumpul dari berbagai saham. Setiap pemiliknya memiliki bagian dari banyaknya lembar saham yang dimiliki oleh masing-masing investor itu sendiri. Nantinya lembar saham tersebut bisa untuk diperjualbelikan dengan begitu status kepemilikan juga akan berubah.

Pengertian PT adalah:

Menurut beberapa ahli, pengertian PT adalah bentuk  badan usaha yang melakukan suatu kegiatan dengan perkumpulan modal atau saham serta kemampuan mengatur saham yang baik. Dalam kelompok usaha tersebut nantinya para pemilik saham di dalamnya memiliki tanggung jawab sesuai dengan kepemilikan sahamnya. 

Umumnya perusahaan terbatas atau PT ini dibentuk oleh lebih dari satu orang atau sekurang-kurangnya dua orang atau lebih. Dalam pembentukan ini nantinya ada kesepakatan yang diketahui oleh notaris dan nantinya akan dibuatkan akta perusahaan. Selanjutnya akta tersebut harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM supaya perusahaan bisa memiliki badan hukum yang resmi dan diakui oleh pemerintah.

 

PT adalah

Berikut adalah ciri-ciri untuk PT adalah: 

Ciri-Ciri PT adalah

Karakteristik yang melekat pada badan usaha sebenarnya bisa kita analisa, dengan begitu bisa dilihat apakah badan usaha tersebut termasuk kedalam unit badan Perseroan Terbatas atau tidak. Secara umum, ciri-ciri PT adalah sebagai berikut:

  • PT didirikan untuk mencari keuntungan
  • PT memiliki fungsi komersial dan fungsi ekonomi
  • PT didapat dari lembar saham yang dijual dan obligasi.
  • PT tidak memperoleh fasilitas apapun dari negara
  • Penentuan kekuasaan tertinggi ditentukan dengan RUPS atau Rapat Umum Pemegang saham.
  • Pemegang saham memiliki tanggung jawab atas perusahaan tergantung sebanyak apa modal saham yang ditanamkan.
  • Pemilik saham akan mendapatkan keuntungan saham dalam bentuk dividen
  • Direksi adalah pemimpin utama dalam perusahaan PT

Jenis-Jenis Perseroan Terbatas atau PT adalah

Secara garis besar, terdapat enam jenis Perseroan Terbatas atau PT dimana setiap jenis perusahaan PT tentunya memiliki keunikannya sendiri. Berikut ini adalah jenis-jenis perusahaan PT.

Perseroan Terbatas Terbuka

Perseroan Terbatas Terbuka atau dikenal dengan TBK sering dikenal dengan sebutan PT yang sudah go-public atau Initial Public Offering (IPO). Hal ini dikarenakan penyetoran modal di dalamnya yang bersifat terbuka untuk masyarakat luas. Jenis PT ini nantinya akan menjual saham ke masyarakat melalui pasar modal.

PT Tertutup

Berbanding terbalik dari PT TBK, PT tertutup merupakan jenis PT yang tidak melakukan aktivitas jual-beli sahamnya untuk masyarakat luas. Modal yang didapat dari PT ini bisa dari kalangan tertentu saja, misalnya dari sahabat, keluarga, kerabat, dan lain sebagainya.

PT Kosong

Sesuai dengan namanya, PT kosong adalah jenis PT yang sebenarnya telah mengantongi izin dan hal yang berkaitan dengan hukum lainnya. Mengapa disebut dengan PT kosong, karena meskipun sudah memiliki semuanya namun belum memiliki kegiatan bisnis yang dilakukan.

PT Domestik

Makna domestik dalam PT adalah perusahaan yang sudah berdiri dan menjalankan semua operasional perusahaan di dalam negeri. Dengan begitu, perusahaan harus mengikuti seluruh aturan yang berlaku di dalam negeri.

PT Perseorangan

Selanjutnya ada PT perseorangan, maksudnya adalah jenis PT yang semua sahamnya hanya dipegang dan dimiliki oleh satu orang saja. Karena itu, orang yang dimaksudkan juga akan berperan langsung sebagai direktur di perusahaan tersebut. Karena itu, orang tersebut memiliki kekuasaan tunggal dan dia akan menguasai seluruh wewenang direktur serta RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

PT Asing

Sesuai dengan namanya, PT asing adalah jenis PT yang sebelumnya telah didirikan di luar negeri atau negara lain dengan mengikuti dan menjalankan peraturan yang berlaku dalam negara tersebut.

Namun jika ada orang asing yang juga membangun perusahaan di dalam negeri, maka perusahaan tersebut harus mengikuti dan menjalankan perusahaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di dalam negeri.

Keuntungan memiliki PT adalah

Nama PT Dilindungi Negara

Memiliki perusahaan yang berbentuk badan hukum artinya perusahaan kamu memiliki perlindungan oleh negara. Hal ini bisa dilihat dari mulai penamaan yang diatur secara terperinci dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan nama perusahaan berbentuk PT. Tapi, satu yang paling penting adalah bahwa nama PT yang diajukan harus nama yang belum dipakai secara sah oleh PT lain.

Pertanggungjawaban Terbatas

Pemilik perusahaan atau pemegang saham nantinya hanya bertanggung jawab sebatas modal atau sahamnya di perusahaan tersebut. Jadi jika perusahaan mengalami kerugian maka pemegang saham hanya menanggung sebesar sahamnya.

Lebih Kredibel Termasuk Keuntungan Mendirikan PT

Sebuah PT tidak identik dengan nama atau kekayaan pemiliknya. Dalam hubungan bisnis dengan pihak ketiga, PT bertindak sendiri untuk kepentingan perusahaan. Dengan begitu, memiliki sebuah bisnis dengan berlandaskan pada badan hukum mampu membuat orang lain percaya akan kredibilitas perusahaan. 

Proses Mendirikan PT Mudah

Proses pembuatan PT kini bisa dikatakan cukup mudah. Mulai dari notaris yang mengajukan permohonan pengesahan akta pendirian  lalu ada anggaran dasar PT hingga terbitnya SK dari semua bisa diselesaikan dalam waktu 1 hari.

Lebih Leluasa Memilih Bidang Bisnis

Melihat banyaknya keuntungan bagi perusahaan yang telah berbadan hukum alias PT, maka tak ada alasan bagi sebagai pengusaha untuk menunda-nunda dalam mengurus legalitas pendirian perusahaan dan perizinan berusaha.

Keuntungan lain yang dimiliki oleh perusahaan berbentuk PT adalah keleluasaan memilih kegiatan usaha. Terdapat beberapa kegiatan usaha yang didalamnya mewajibkan perusahaan berbentuk PT. 

Mudah Untuk Mengembangkan Bisnis

Perusahaan yang telah berbadan hukum baik itu PT atau CV terbilang cukup mudah untuk melakukan pengembangan bisnis. Ada beberapa sektor usaha seperti ekspor yang mengharuskan kamu memiliki badan usaha. 

Jika perusahaan berbadan hukum biasanya akan lebih mudah untuk mengembangkan bisnis. Jika semula mungkin bisnis kamu hanya pada skala nasional, maka dengan memiliki PT bisnis kamu tentu saja bisa menembus pasar global. 

Baca juga: AMDAL adalah: Jenis, Tujuan, dan Fungsi yang Harus Diketahui

Kembangkan Bisnis pada Skala Global bersama AeXI

PT adalah

AeXI adalah akselerator ekspor di Indonesia yang berkomitmen untuk membantu para UKM agar bisa bersaing di pasar global. AeXI telah membawa banyak UKM untuk bersaing di pasar global dengan berbagai layanan yang dimiliki oleh AeXI. AeXI adalah tempat yang tepat buat kamu dalam mengembangkan perusahaan pada skala yang lebih besar. Jadi jangan ragu untuk #BeraniEkspor dengan kami dan wujudkan impian kamu untuk memulai bisnis dengan level yang lebih besar.

Leave a comment