Konsolidasi adalah Upaya Pemerintah Dukung Ekspor? Ini Penjelasannya
Kita mungkin sering mendengar istilah konsolidasi dalam sebuah bisnis. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan sebuah penyatuan korporasi lewat pembubaran atau pembentukan baru. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dijelaskan bahwa konsolidasi adalah peleburan dua perusahaan atau lebih menjadi satu kesatuan. Konsolidasi adalah tidak hanya digunakan untuk istilah tersebut, lebih luas istilah konsolidasi juga sering digunakan dalam aktivitas ekspor. Apa maksud konsolidasi dalam kegiatan ekspor? berikut ulasannya:
Sekilas sebelum konsolidasi adalah
Tidak bisa kita pungkiri bahwa sejak pandemi melanda dunia hampir semua sektor perekonomian terguncang. Akibat terjangan badai pandemi yang mengguncang dunia banyak perekonomian yang lumpuh. Pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk membuat perekonomian Indonesia tetap stabil. Tak luput juga sektor ekspor yang merasakan badai pandemi.
Dalam sebuah laporan, disebutkan bahwa perekonomian Indonesia telah mengalami penurunan pertumbuhan yang cukup tajam yakni minus 2,07 persen pada 2020 (BI, 2021). Pemerintah berupaya menopang sektor ekonomi, dengan menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah No, 23/2020 (PERPU 1/2020 dan UU 2/2020).
Lantas bagaimanakah implementasi PEN yang bisa dilakukan dan dipromosikan kepada para pelaku ekonomi khususnya sektor ekspor? Untuk menggenjot ekspor, pemerintah sudah berusaha sekuat tenaga agar roda perekonomian tetap bergerak. Sayangnya masalah pandemi tidak hanya terjadi pada Indonesia namun juga di seluruh dunia. Berdasarkan laporan tersebut, bisa kita simpulkan bahwa saat perekonomian dunia terguncang angka ekspor juga turun.
Lantas bagaimana dengan eksportir Indonesia? jika hanya sedikit permintaan yang datang, apakah tetap bisa melakukan ekspor? Apakah bisa ekspor meskipun jumlahnya sedikit? Iya, bisa, UKM eksportir bisa menggunakan LCL melalui kargo konsolidasi adalah solusinya. Apa itu konsolidasi kargo?
Konsolidasi kargo
Model konsolidasi kargo adalah penyatuan beberapa komoditas untuk dikirim bersamaan dalam satu kontainer karena alasan tertentu. Konsolidasi untuk barang ekspor sebenarnya sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 145/PMK.04/2014 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor.
Konsolidasi kargo dalam satu kontainer berisi banyak pengirim dan barang beragam. Pengelompokan in tentu saja tidak dilakukan sembarangan. Setiap komoditas yang hendak dikirim bersamaan dalam satu kontainer tidak boleh memiliki bau yang menyengat karena bisa mempengaruhi produk lain.
Konsolidasi kargo dianggap sebagai pilihan yang tepat bagi UMKM di daerah yang memang mempunyai kemampuan pengiriman yang terbatas. Keterbatasan ini sering kali dikeluhkan oleh UKM karena mereka tidak bisa menggunakan satu kontainer penuh (Full Container Load – FCL); dan untuk menggabungkannya dengan pengirim lain yang tentu tidak mudah.
Karena itu hadirlah konsolidasi kargo LCL yang menjadi pilihan karena bisa ekspor langsung dengan biaya yang lebih murah. Mengapa? dengan konsolidasi kargo biaya kontainer dan shipping ditanggung bersama oleh eksportir yang mengirim dengan kontainer yang sama.
Perbedaan LCL dan FCL dalam konsolidasi adalah
Perbedaan yang paling mencolok antara kedua shipping ini adalah dari segi biaya. Biaya FCL biasanya didasarkan pada ukuran kontainer. Jadi berapapun isi kontainer itu tidak berpengaruh karena dihitung berdasarkan ukuran kontainer. Meskipun barang yang kamu kirim kurang dari satu kontainer, kamu harus tetap membayar hitungan satu kontainer. Sementara LCL rate didasarkan pada berat/ volume/kubikasi dengan mempertimbangkan tujuan negara.
Cara melakukan konsolidasi adalah
Less Container Load (LCL) bisa dilakukan jika terdapat proses konsolidasi barang dan dokumen dengan negara tujuan yang sama. Nantinya konsolidator akan mengumpulkan semua barang yang hendak diekspor di gudang tertentu di luar pabean. Selanjutnya, jika sudah terkumpul tinggal dimasukkan ke dalam kontainer untuk proses masuk ke area pabean.
Cara memanfaatkan konsolidasi adalah
Sementara ini, terdapat sejumlah daerah di Indonesia mulai mempromosikan konsolidasi kargo khususnya sejak masa pandemi tahun lalu. Contohnya seperti di kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, mereka sudah mempromosikan Konsolidasi Kargo sejak Oktober 2020 dengan menggunakan tagline ”Ekspor itu Mudah”.
Hal ini dilakukan oleh otoritas setempat untuk mendorong UKM di Indonesia Timur agar memanfaatkan sejumlah kemudahan dalam ekspor. Tak hanya di Sulawesi, daerah lain seperti Kantor Bea Cukai Belawan dan Bekasi yang juga sudah mempromosikan konsolidasi kargo.
Sayangnya, hingga kini masih banyak UKM yang belum mengetahui cara memanfaatkannya. Hal ini terjadi karena kurangnya informasi yang didapatkan oleh UKM yang mengakibatkan kendala ini terus berlarut-larut.
Baca juga: Pengertian, Jenis dan Contoh Teks Negosiasi dalam Bisnis
#BeraniEkspor bersama AeXI
AeXI sebagai agregator mendorong UKM untuk #BeraniEkspor dengan membantu mereka mamsarkan produknya pada skala yang lebih besar. Misalnya dengan memasarkan produk kamu pada platform B2B global marketplace Alibaba.com. Dengan jangkauan internasional yang meluas, Alibaba.com akan membantu produk kamu dilihat oleh lebih banyak orang. Seperti kita tahu bahwa setiap harinya jutaan orang mengunjungi situs Alibaba.com. Hingga saat ini telah banyak produk asal Indonesia yang populer pada platform tersebut. Pasarkan produk kamu di mancanegara dan tingkatkan kuantitas ekspor kamu dengan bertemu banyak buyer. Daftar sekarang yuk!