Ekspor Adalah: Pengertian, Syarat, Jenis, dan Manfaat
Tahukah anda jika ekspor itu punya dampak yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara? Bagaimana bisa ya? Yuk baca penjelasannya!
Secara umum, aktivitas ekspor adalah kegiatan perdagangan internasional suatu produk atau barang dari dalam negeri ke luar negeri yang dilakukan oleh perorangan maupun badan yang biasanya disebut dengan eksportir.
Pengertian Ekspor
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean (Daerah milik Republik Indonesia dengan batas-batas tertentu di darat, perairan, dan udara yang ditetapkan untuk lalu-lintas barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai).
Kegiatan tersebut biasanya terjadi ketika sebuah negara sudah mampu memenuhi kebutuhan dalam negerinya dan bisa memproduksi barang dengan jumlah banyak sehingga kelebihannya bisa dijual kepada negara lain untuk menghasilkan devisa.
Syarat ekspor
Sebelum melakukan ekspor, Anda harus menjadi eksportir dengan cara memenuhi ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia seperti di bawah ini:
1. Berbadan hukum
CV (Commanditaire Vennootschap), Firma, PT (Perseroan Terbatas), Persero (Perusahaan Perseroan), Perum (Perusahaan Umum), Perjan (Perusahaan Jawatan), atau Koperasi.
2. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
3. Mempunyai salah satu izin resmi yang diterbitkan pemerintah
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan, Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian, Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Jenis ekspor
Langsung
Merupakan suatu cara ekspor barang tanpa perantara. Penjual akan menjual barang langsung ke eksportir yang berada di negara lain atau negara tujuannya.
- Kelebihannya, produksi terpusat di tempat atau negara asal dan kontrol terhadap pendistribusian lebih baik.
- Kekurangannya, biaya transportasi akan menjadi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan juga adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme (proteksionisme adalah kebijakan perdagangan yang diberlakukan pemerintah di mana negara-negara berusaha melindungi industri dan pekerja mereka dari persaingan asing).
Tidak langsung
Merupakan suatu cara ekspor barang melalui perantara. Penjual akan menjual barang ke eksportir yang berada di negara lain atau negara tujuannya, yang kemudian akan dijual kembali ke export management atau export trading.
- Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung.
- Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain juga kurang.
Manfaat ekspor
Semakin banyak kegiatan ekspor di suatu negara, maka pertumbuhan ekonominya akan terus meningkat. Hal tersebut bisa terjadi dikarenakan:
1. Dapat menumbuhkan industri dalam negeri
Semakin tingginya kegiatan atau permintaan ekspor kepada suatu negara, maka industri di dalamnya akan terus berproduksi untuk memenuhi permintaan tersebut.
2. Pemasaran produk lokal akan lebih luas
Dengan melakukan ekspor, produk lokal bisa lebih banyak dikenal oleh pasar internasional.
3. Dapat mengontrol harga produk ekspor di dalam negeri
Ketika suatu produk dalam negeri melimpah produksinya, secara otomatis harga produk tersebut akan memiliki harga yang rendah dikarenakan sangat mudah untuk didapatkan. Jika kelebihan kapasitas tersebut diekspor, maka harga produk tersebut akan tetap stabil di dalam negeri.
4. Lapangan kerja akan semakin banyak
Jika permintaan terhadap suatu produk dalam negeri semakin banyak, maka dibutuhkan biaya produksi yang semakin banyak juga untuk memenuhi permintaan tersebut. Dan untuk melakukannya dibutuhkan sumber daya manusia baru atau dengan kata lain lapangan kerja bagi masyarakat akan semakin bertambah atau jumlahnya besar.
5. Menambah devisa negara
Kegiatan ekspor tentunya akan berdampak positif karena dapat membuat pertumbuhan ekonomi suatu negara semakin berkembang. Hal ini bisa terjadi karena ekspor dapat membuka akses pasar lokal ke pasar baru internasional, menumbuhkan investasi, dan menambah devisa negara tersebut.
Unggulan produk ekspor Indonesia di tahun 2021
Umumnya, produk yang diekspor dari Indonesia merupakan hasil pertanian, hutan, pertambangan, perikanan, industri, dan lainnya. Berikut daftar 10 produk unggulan di tahun 2021 menurut Kementerian Dalam Negeri:
- Udang
- Kopi
- Minyak Kelapa Sawit
- Kakao
- Karet & Produk Karet
- Tekstil & Produk Tekstil
- Beauty & Personal Care
- Produk Makanan & Olahan
- Furniture
- Kelapa & Turunannya
Nah itu dia penjelasan mengenai ekspor adalah, mulai dari pengertian hingga produk apa saja yang menjadi unggulan Indonesia untuk diekspor pada tahun 2021 ini. Bila anda ingin menjalaninya, pastikan untuk mempelajarinya terlebih dahulu agar lebih mudah untuk membuka peluang baru.
Baca juga: Komoditas Ekspor Indonesia ini jadi Unggulan di Pasar Global
Kembangkan bisnis anda sekaligus meningkatkan perekonomian Indonesia dengan #BeraniEkspor bersama AeXI!
Yuk! #BeraniEkspor bersama AeXI agar bisnis anda semakin berkembang dan juga sekaligus membantu meningkatkan perekonomian dalam negeri!
AeXI menawarkan kemudahan untuk para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya, mulai dari membuka akses global melalui platform global marketplace, memberikan konsultasi bisnis, mempersiapkan produk berkualitas, hingga informasi regulasi, dan logistik. Untuk pertanyaan lebih lanjut silahkan menghubungi (+62) 857-0887-6101 (Agnes) atau via email [email protected].
Permalink
Permalink
Permalink
Permalink
Permalink